Apa Yang Dimaksud Dengan Kurikulum _ Dokumen 1, 2 Dan 3 Kurikulum Sesuai Permendikbud No 61 Thn 2014

Dokumen 1, 2 Dan 3 Kurikulum Sesuai Permendikbud No 61 Thn 2014


Padahal KTSP adalah pengembangan Kurikulum yang dikembangkan kurang lebih pada tahun 2006 setelah sebelumnya lahir kurikulum fenomenal yang disebut "KBK" atau Kurikulum berbasis Kompetensi.
Pada tahun 2013 Lahir kembali pengembangan kurikulum yang direvisi dengan sebutan Kurikulum 2013.
Pada intinya kurikulum merupakan rencana, acuan, dan garis besar haluan sekolah dalam mengarungi kegiatan penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar selama 1 Tahun Pelajaran.
Kurikulum merupakan roh daripada penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada suatu satuan pendidikan (sebutan sekolah berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Jadi sekolah sebagai satuan pendidikan wajib menyusun, dan membuat Buku I, II, III, atau Dokumen I, II, III Kurikulum yang tentunya harus berdasarkan pada acuan tujuan pendidikan nasional.
Sehubungan dengan pembuatan Kurikulum di sekolah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan Permendikud Nomor 61 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Khusus untuk pengembangan KTSP kurikulum 2013 diatur sebagai berikut:
Komponen Kurikulum tingkat sekolah meliputi 3 dokumen.
  1. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan.
  2. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan
  3. Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
Penyusunan Buku I Kurikulum menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah,
sedangkan penyusunan Buku III Kurikulum menjadi tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik.
Buku II Kurikulum sudah disusun oleh Pemerintah.
Panduan penyusunan Kurikulum diatur dalam Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
So gaes, sekarang paham apa yang dimaksud dengan Kurikulum, KTSP, Buku I, ataupun Dokumen I Kurikulum.
Tapi ingat penyusunan, dan pembuatan Buku/Dokumen I kurikulum haruslah sinergi dengan Program Tahunan Sekolah yang disusun oleh kepala sekolah dan crewnya, diantaranya Rencana Pengembangan sekolah berupa RPS (dulu progranm kerja 8 tahunan), RKJM (program kerja 4 tahunan), dan tak ketinggalan RKT (program kerja 1 tahunan).
Program kerja tersebut tentunya harus mempunyai landasan hukum, dan teoritis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dan satu lai gaes.  Jangan pernah lupa untuk selalu memasukan dukungan secara finansial/keuangan pada program kerja di atas tersebut, kalau pada RKT selalu ditunjang dengan yang namanya RAKS (rencana anggaran Kegiatan sekolah) kalau dulu disebut RAPBS.
Sekian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf apabila banyak kekurangan.
Akhirul Kalam Wa bilahi tawfik wal hidayah.
Wa salam mu'alaikum wr. wb.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh LPJ Rehabilitasi/Pembangunan Ruang Kelas/Perpustakaan Versi APBN 2018

Sekilas Tentang SDN Sayangsari